Makassar, ft.umi.ac.id — Institution Services Pendidikan High (LLDikti) Wilayah IX stages activity Monitoring and Evaluation (Monev) Tunjangan Profesi Lecturer (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Professor (TKGB) di Faculty of Engineering University Muslim Indonesia (UMI), Kamis (30/10/2025), took place at Aula Ir. H. Muh. Rapi Mantahing.

Activity this was held sebagai section from upaya quality assurance internal higher education institution, with dasar pelaksanaan mengacu at Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 about Quality assurance Higher education institution and Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 about Pemberian Tunjangan Profesi Lecturer and Tunjangan Kehormatan Professor.
Dean Faculty of Engineering, Prof. Dr. Ir. St. Maryam Hafran, M.T., diwakili by Vice Dean I, Dr. Ir. A. Syarifuddin, ST., MT., in sambutannya affirms bahwa tunjangan profesi which was received lecturer not sekadar bentuk penghargaan, melainkan instrumen penting in improves kompetensi and tanggung jawab profesional.
“We berharap TPD can dimanfaatkan with optimal for peningkatan kapasitas lecturer, good in bidang pendidikan, research, maupun community service,” ujar Dr. A. Syarifuddin.
Activity Monev dipimpin by Rosdiana selaku chairperson tim, didampingi Astirah dan Ummul Chairi sebagai anggota. In paparannya, Rosdiana explains bahwa pelaksanaan monev not dimaksudkan for mencari kesalahan, melainkan for memastikan sinkronisasi and validasi data lecturer penerima tunjangan so that according to with terms which berlaku.

“We ingin memastikan data which ada benar-benar akurat and can dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Activity Monev kali this was joined by by para lecturer from Faculty of Engineering dan Faculty Religion Islam (FAI) UMI with antusiasme high. Suasana activity takes place secara dialogis and terbuka, di mana para lecturer also berkesempatan for conveys pertanyaan and masukan related peningkatan kompetensi and pelaksanaan tridarma higher education institution.
Activity this is expected can strengthens komitmen lecturer in menjaga profesionalisme Academic and memastikan pelaksanaan tugas tridarma berjalan according to prinsip quality and akuntabilitas.




